Moral bangsa arab pada masa jahiliyyah sangatlah buruk. Mereka
dijejali oleh perjudian dan khamar. Mereka juga sudah sampai kekejaman dan
kebiadaban yang tinggi. Seperti, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup,
penipuan yang sudah menjadi kebiasaan,
dan perampokan terhadap kafilah-kafilah
pedagang. wanita pada jaman itu, sudah seperti barang perhiasan dan tanggungan. Mereka di wariskan
kepada keturunan sebagaimana halnya perhiasan. Dan derajat wanitapun jatuh.
Laki-laki bisa beristri tanpa batasan jumlah.
Bangsa arab jahiliyyah sangat suka berperang, hingga menjadi hobby
mereka. Mereka menyenangi hiburan dan pelampiasan
hawa nafsu. Yang kadang menyebabkan keributan dan berakhir
dengan peperangan.
Dari segi moral, di kalangan masyarakat jahilliyyah terdapat
penyakit-penyakit yang telah berurat berakar. Karena penyakit itu sudah
tersebar di segenap lapisan masyarakat.
Minum khamar sudah menjadi kebiasaan bangsa arab pasa masa
jahiliyyah. Kebiasaan yang teramat kuat pada mereka. Para penyair kerap
memperbincangkan dalam syair-syair mereka, tentang kecanduan terhadap khamar
ataupun tentang pertemuan-pertemuan meminum khamar. Labid Bin Robi’ah al-‘Aniri
Aku telah menghabiskan malamnya, dan bendera ghayah si pedagang
(khamar) yang kudatangi telah dinaikan, sedangkan minuman-minuman telah
diedarkan kepada para tamu yang telah berdatangan.
Begitu terbiasanya perdagangan khamar, hngga kalimat dagangan
identic dengan penjual khamar. Penjual adalah nagian dari kemewahan hidup asa
jahiliyah. Seorang penyair mengatakan :
“apakah engkau menganggap kami telah berbuat nista, lamtaran kami
meminum susunya dan memakan dagingnya? Itu adalah sesuatu memalikan wahai si
pemakai jubbah. Kami selalu menolong teman sejawat kami dan kami menganggapnya
sesuatu yang ringan. Kami selalu minum seperdelapanya dan kamipun berjudi”.
Sangkin melekatnya, dan menikmatinya mereka melakukan berjudi.
Mereka mempertaruhkan harta dan istrinya. Jika ia kalah, maka ia akan terduduk
dalam keadaan sedih dan kehilangan sambil menyaksikan hartanya jatuh ketangan
orang lain.
Selain moinum khamar, berjudi. Mereka kerap melakukan riba. Riba
telah menancap kuat pada mereka, dan berlaku seperdi persoalan dagang biasa.
Mereka tidak membedakanya dengan perdagangan biasa. Mereka mengatakan
ebagaimana yang diktakan dalam al-Quran: Al Baqarah: 275
“sesungguhnya
jual beli sama seperti Riba”
Mereka yang memakan riba, jika ada orang yang meminjam uang, maka
si penghutang akan mengatakan “berikan tambahan waktu kepadaku, maka aku akan
menambah hartamu”. Jika dikatakan kepada keduanya, maka itu riba. Tidak boleh.
Perbuatan jina bukanlah hal yang asing bagi mereka, tidak ada
larangan keras. Sudah menjadi tadisi, laki-laki mempunyai banyak kekasih wanita, tanpa akad. Begitupun
sebaliknya. Bahkan mereka sering memaksa
wanita untuk berzina *(melacur) dan mengambil upahnya.
Pada masyarakat jahiliyyah, wanita merupakan sasaran penipuan dan
kedaliman. Hak-haknya d makan, hartanya dirampas, harta hak untuk mewarisipun
dihalangi. Stelah diceraikan atau ditinggal mati suaminya, wanita dihalani
untuk menikah lagi dengan aki-laki lain yang disukainya. Wanita juga diwariskan
seperti halnya perhiasan atau binatang tunggangan yang dapat diwariskan.
Allah Swt berfirman: “…maka janganlah kalian menghalangi mereka
(para wanita) untuk menikah dengan calon suami mereka, apabila terdapat
kerelaan di antara mereka dengan cara yang baik…” (QS al-Baqarah: 232)
Banyak alasan mengapa masyarakat jahiliyyah mmbunuh anak-anak
perempuanya. Cara membunuhnyapun berbeda-beda.
Sangkin bencinya mereka kepada anak-anak perempuan sampai
ketinggakat mengubur hidup-hidup. Al-Haitsam bin A’di, berdasrkan cerita dari
al-Maidani, menyatakan bahwa penguburan anak-anak perempuan dilakukan pada
kailah-kabilah arab secara keseluruhan, tanpa terkecuali.
Seorang bisa saja mngubur satu anak dan membiarkan sepulih ank yang
lain hidup. lalu dtang islam. Keyika itu arab terbagi dalama berbagai aliran
berkaitan dengan penguburan anak perempuan. Diantara mereka ada yang mengbur
anaknya untuk menambah semngat dan karna takut mendapat aib karena
anak-anaknya. Ada juga yang mangubur karena kulitnya hitam, biru, terkena lapra
atau kakinya cacat atau pincang, sehingga mereka merasa malu dengan keadaan
anaknya.
Mereka juga pernah membunuh anak-anak perempun dengan beberapa
kesempatan dan menguburkanya dengan sangat kejam. Terkadang penguburan anak-anak
permpuan yang baru lahir tertunda karna sang ayah sibuk. Sehingga ia tidak
sempat nntuk mengubur secara hidup-hidup, kecuali sang anak sudah dewasa, telah
berakal. Lalu mereka menceritakan diri mereka sambil menangis. Sebagian mereka
melemparkan anaknya dari tempat yang tinggi.
No comments:
Post a Comment