Friday, May 20, 2016

Jazirah Arab Pada Masa Jahiliyyah (Pra Islam)

Moral bangsa arab pada masa jahiliyyah sangatlah buruk. Mereka dijejali oleh perjudian dan khamar. Mereka juga sudah sampai kekejaman dan kebiadaban yang tinggi. Seperti, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup, penipuan yang sudah menjadi  kebiasaan, dan  perampokan terhadap kafilah-kafilah pedagang. wanita pada jaman itu, sudah seperti barang  perhiasan dan tanggungan. Mereka di wariskan kepada keturunan sebagaimana halnya perhiasan. Dan derajat wanitapun jatuh. Laki-laki bisa beristri tanpa batasan jumlah.
Bangsa arab jahiliyyah sangat suka berperang, hingga menjadi hobby mereka. Mereka menyenangi hiburan dan  pelampiasan  hawa  nafsu. Yang  kadang menyebabkan keributan dan berakhir dengan peperangan.
Dari segi moral, di kalangan masyarakat jahilliyyah terdapat penyakit-penyakit yang telah berurat berakar. Karena penyakit itu sudah tersebar di segenap lapisan masyarakat.
Minum khamar sudah menjadi kebiasaan bangsa arab pasa masa jahiliyyah. Kebiasaan yang teramat kuat pada mereka. Para penyair kerap memperbincangkan dalam syair-syair mereka, tentang kecanduan terhadap khamar ataupun tentang pertemuan-pertemuan meminum khamar. Labid Bin Robi’ah al-‘Aniri
Aku telah menghabiskan malamnya, dan bendera ghayah si pedagang (khamar) yang kudatangi telah dinaikan, sedangkan minuman-minuman telah diedarkan kepada para tamu yang telah berdatangan.
Begitu terbiasanya perdagangan khamar, hngga kalimat dagangan identic dengan penjual khamar. Penjual adalah nagian dari kemewahan hidup asa jahiliyah. Seorang penyair mengatakan :
“apakah engkau menganggap kami telah berbuat nista, lamtaran kami meminum susunya dan memakan dagingnya? Itu adalah sesuatu memalikan wahai si pemakai jubbah. Kami selalu menolong teman sejawat kami dan kami menganggapnya sesuatu yang ringan. Kami selalu minum seperdelapanya dan kamipun berjudi”.
Sangkin melekatnya, dan menikmatinya mereka melakukan berjudi. Mereka mempertaruhkan harta dan istrinya. Jika ia kalah, maka ia akan terduduk dalam keadaan sedih dan kehilangan sambil menyaksikan hartanya jatuh ketangan orang lain.
Selain moinum khamar, berjudi. Mereka kerap melakukan riba. Riba telah menancap kuat pada mereka, dan berlaku seperdi persoalan dagang biasa. Mereka tidak membedakanya dengan perdagangan biasa. Mereka mengatakan ebagaimana yang diktakan dalam al-Quran: Al Baqarah: 275
“sesungguhnya jual beli sama seperti Riba”               
Mereka yang memakan riba, jika ada orang yang meminjam uang, maka si penghutang akan mengatakan “berikan tambahan waktu kepadaku, maka aku akan menambah hartamu”. Jika dikatakan kepada keduanya, maka itu riba. Tidak boleh.
Perbuatan jina bukanlah hal yang asing bagi mereka, tidak ada larangan keras. Sudah menjadi tadisi, laki-laki mempunyai banyak  kekasih wanita, tanpa akad. Begitupun sebaliknya. Bahkan mereka sering memaksa  wanita untuk berzina *(melacur) dan mengambil upahnya.
Pada masyarakat jahiliyyah, wanita merupakan sasaran penipuan dan kedaliman. Hak-haknya d makan, hartanya dirampas, harta hak untuk mewarisipun dihalangi. Stelah diceraikan atau ditinggal mati suaminya, wanita dihalani untuk menikah lagi dengan aki-laki lain yang disukainya. Wanita juga diwariskan seperti halnya perhiasan atau binatang tunggangan yang dapat diwariskan.
Allah Swt berfirman: “…maka janganlah kalian menghalangi mereka (para wanita) untuk menikah dengan calon suami mereka, apabila terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang baik…” (QS al-Baqarah: 232)

Banyak alasan mengapa masyarakat jahiliyyah mmbunuh anak-anak perempuanya. Cara membunuhnyapun berbeda-beda.
Sangkin bencinya mereka kepada anak-anak perempuan sampai ketinggakat mengubur hidup-hidup. Al-Haitsam bin A’di, berdasrkan cerita dari al-Maidani, menyatakan bahwa penguburan anak-anak perempuan dilakukan pada kailah-kabilah arab secara keseluruhan, tanpa terkecuali.
Seorang bisa saja mngubur satu anak dan membiarkan sepulih ank yang lain hidup. lalu dtang islam. Keyika itu arab terbagi dalama berbagai aliran berkaitan dengan penguburan anak perempuan. Diantara mereka ada yang mengbur anaknya untuk menambah semngat dan karna takut mendapat aib karena anak-anaknya. Ada juga yang mangubur karena kulitnya hitam, biru, terkena lapra atau kakinya cacat atau pincang, sehingga mereka merasa malu dengan keadaan anaknya.
Mereka juga pernah membunuh anak-anak perempun dengan beberapa kesempatan dan menguburkanya dengan sangat kejam. Terkadang penguburan anak-anak permpuan yang baru lahir tertunda karna sang ayah sibuk. Sehingga ia tidak sempat nntuk mengubur secara hidup-hidup, kecuali sang anak sudah dewasa, telah berakal. Lalu mereka menceritakan diri mereka sambil menangis. Sebagian mereka melemparkan anaknya dari tempat yang tinggi.

No comments:

Post a Comment